FKGH Menyayangkan Pernyataan Guru Besar UI
BANDUNG, (PR).-
Forum Komunikasi Guru Honorer Kota Bandung menyayangkan pernyataan Guru Besar Universitas Indonesia yang menganggap tenaga honorer tidak kompeten. Ketua FKGH Kota Bandung Tia Irawan mengatakan, pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Sejak zaman dulu pengangkatan guru selalu berawal dari tenaga honorer. Artinya, yang menghasilkan orang-orang berhasil saat ini adalah para guru honorer. Hanya, sejak 2005 pengangkatan tidak lagi otomatis dari honorer,” kata Tia, Jumat (20/11).
Perrnyataan guru besar UI tersebut, kata Tia membuat kecewa dan meresahkan kalangan guru honorer. Hal ini dianggap memperkeruh suasana di tengah perjuangan guru-guru honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS. “Menganggap honorer belum tentu berpengalaman meski sudah mengabdi bertahun-tahun adalah salah besar. Selama belasan tahun kami mengabdi sebagai guru berarti kami telah berpengalaman mendidik anak-anak. Tujuan untuk mencari pengalaman,” katanya.
Tia menyebutkan, khusus untuk guru, idealnya pengangkatan untuk menjadi CPNS justru berasal dari honorer. Selain memiliki latar belakang ilmu, honorer juga lebih matang dalam mentransfer ilmu kepada siswa. “Ada proses pematangan. Seorang guru bukan hanya dituntut bisa menguasai materi tetapi juga mampu menyampaikan dengan baik kepada siswa,” tuturnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Ketua Asosiasi Guru Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi PGRI Jawa Barat Firman Oktora mengatakan, asumsi second class dalam struktur birokrasi terjadi karena proses rekrutmen yang tidak kompetitif. Harus diakui juga jika honorer tidak jelas proses rekrutmennya. “Sehingga kualifikasi akademis dan kompetensinya juga belum tentu sesuai.Belum lagi kebanyakan tenaga honorer masuknya terselubung dan tidak terbuka ke publik,” katanya Lebih baik, kata Firman, bersaing sehat secara terbuka pada proses penerimaan CPNS. (A-157)***

